KPK Ungkap 12 OTT Sepanjang Semester I 2026, Didominasi Kepala Daerah
Meski jumlah OTT meningkat, Setyo menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurutnya, banyaknya OTT justru menunjukkan praktik korupsi masih menjadi persoalan serius.
"Tingginya jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang semester satu tidak boleh dipakai sebagai ukuran keberhasilan semata. Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius," kata dia.
Selain menggelar OTT, KPK juga menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprinlidik) sepanjang semester I 2026.
Dalam periode yang sama, KPK menangani 119 terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan serta melimpahkan 76 perkara ke pengadilan (P-31).
Setyo mengatakan, konsistensi penanganan perkara juga dilakukan di seluruh tingkatan peradilan. Hal itu mencakup pengawalan terhadap 52 putusan Pengadilan Negeri (PN), empat putusan Pengadilan Tinggi (PT), dua putusan Mahkamah Agung (MA), hingga 16 proses peninjauan kembali (PK).