KPK Ungkap 4 Sumber Gratifikasi Bowo Sidik, Salah Satunya dari BUMN
Dalam perkara suap tersebut, Bowo diduga menerima uang haram sebesar Rp8,45 miliar yang hendak digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019. Uang itu salah satunya diduga bersumber dari suap PT Humpus Transportasi Kimia sejumlah Rp1,5 miliar. Sementara, sebesar Rp6,5 miliar bersumber dari gratifikasi yang diterima Bowo dari sejumlah pihak.
Beredar pula kabar bahwa Bowo menyatakan uang sejumlah Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop bercap jempol untuk serangan fajar pemilu.
Kabar yang beredar itu menyebutkan, uang Rp2 miliar tersebut diduga diberikan Enggar kepada Bowo untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas yang mulai berlaku pada 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota Komisi VI DPR.
Editor: Ahmad Islamy Jamil