Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo, Termasuk Eks Direktur
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:21:00 WIB
KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat 57 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Megara (LHKPN) yang perlu diperiksa lebih lanjut. Selain menerima LHKPN, KPK juga mengawasi kualitas laporan.

"Dari ratusan ribu laporan yang masuk, terdapat 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip Jumat (31/7/2026).

"Temuan ini menunjukkan, pengawasan LHKPN tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, melainkan menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara," sambungnya. 

Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut memperlihatkan tingkat kepatuhan 98 persen. 

"Angka ini menunjukkan, kesadaran melaporkan harta kekayaan sudah menjadi norma yang semakin kuat di kalangan pejabat publik," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut