Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45:00 WIB
KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak pada, Selasa (13/1/2025). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, penggeledahan tersebut guna mendalami proses pemeriksaaan pajak bumi dan bangunan (PBB) korporasi yang terlibat. 

"Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026). 

Selain itu, KPK tengah menelusuri ke mana saja uang suap mengalir dari tersangka perkara yang dimaksud. 

"Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat," kata dia.

"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP (Wanatiara Persada)-nya," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut