KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah. Dalam perkara ini, Hamenang diduga menyepakati pemberian uang Rp400 juta untuk menghapus temuan kelebihan pembayaran honorarium senilai sekitar Rp5 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan perkara tersebut bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025 pada April 2026. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai total sekitar Rp5 miliar.
“Terdiri dari honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar,” kata Taufik yang dikutip Sabtu (17/10/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto, bertemu dengan perwakilan BPK Jawa Tengah di Semarang. Pertemuan itu dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3, Iwan Hery Setiawan, dan Ahmad Luthfi.
“Adapun dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping 2 (dua) temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp5 miliar dimaksud,” ujarnya.