KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp2,6 Miliar di Dalam Karung
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang pemerasan yang diserahkan kepada Bupati Pati, Sudewo disimpan dalam karung. Pemerasan ini untuk mengisi sejumlah posisi perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
"Jadi, uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Diketahui, Sudewo mematok harga Rp125-150 juta bagi warga yang bermaksud mengisi posisi tersebut. Namun, jumlah tersebut kemudian di-mark up oleh bawahan Sudewo menjadi Rp165-225 juta.
"Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10 ribuan. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," ujarnya.
Asep menambahkan, dari aksi tersebut terkumpul uang dengan total mencapai Rp2,6 miliar. Adapun berdasarkan keterangan berbagai pihak yang diamankan, uang itu dikumpulkan secara acak oleh para pemberi dan dimasukkan ke dalam karung
Salah satu karung yang dimaksud berwarna hijau. Karung tersebut menjadi salah satu bukti yang disita dan ditampilkan saat konferensi pers.
"Sebetulnya kalau mau diaslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet," ucapnya.