Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB terkait Pengadaan Iklan

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:46:00 WIB
KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB terkait Pengadaan Iklan
KPK jelaskan kasus Bank BJB terkait dengan korupsi pengadaan iklan . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) terkait pengadaan iklan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih rinci terkait pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK telat menetapkan lima tersangka. 

"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

Tessa juga belum mengungkapkan secara gamblang identitas lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. 

"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," katanya.

Dalam proses pengusutan, KPK juga menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025). 

Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. 

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut