Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, KPK Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal 2025
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:27:00 WIB
KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyebut progres penyelidikan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh berjalan positif dan pihaknya tidak mengalami kendala. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah memulai penyelidikan terkait dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025. Hingga saat ini, KPK belum menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, progres penyelidikan perkara ini berjalan positif dan pihaknya tidak mengalami kendala.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Selasa (28/10/2025).

Meski demikian, Budi menyebut KPK tidak bisa membeberkan rincian dalam proses penyelidikan. Dia menyebut, sejauh ini pihaknya terus memanggil pihak-pihak yang hendak diklarifikasi dalam perkara ini.

"Jadi kita masih fokus dulu mencari, menemukan unsur-unsur peristiwa, unsur-unsur adanya dugaan tindak pidana korupsinya, kita fokus itu dulu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK memastikan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Lembaga antirasuah itu mengungkap bahwa penyelidikan telah dimulai sejak awal 2025.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut