KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi emas mulai menjadi alat untuk suap. Salah satu contohnya adalah ditemukannya emas dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Minggu (8/2/2026).
Emas menjadi pilihan lantaran tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya.
"Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan, dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya," ujar Asep.
KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar," sambungnya.
Dalam operasi senyap tersebut, barang bukti yang diamankan penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah 182.900 dolar AS, uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura.
Kemudian, uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah 550.000 yen, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp8,3 miliar dan 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026.
Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Kemudian, John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray dan Deddy Kurniawan sebagai Manager Operasional PT Blueray.
Editor: Reza Fajri