KPK Usut Dugaan Aliran Dana Proyek E-KTP ke Partai Golkar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan aliran dana proyek e-KTP untuk kegiatan Partai Golkar. Karena itulah KPK perlu meminta keterangan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.
"Salah satunya itu. Jadi, ada yang katakan digunakan untuk kegiatan Golkar. Jadi, harus ada konfirmasi. Jadi, harus mengonfirmasi berita acara pemeriksaan lainnya apakah benar apa tidak?" kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Menurut KPK, penanganan kasus dugaan korupsi pembahasan hingga persetujuan anggaran dan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2013 mengalami perkembangan signifikan. Khususnya saat penyidik menangani kasus e-KTP untuk dua tersangka.
Dua tersangka tersebut yakni pertama, tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus mantan Ketua Konsorsium Murakabi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Kedua, tersangka pemilik OEM Investment Pte Ltd sekaligus pemilik Delta Energy Pte Ltd merangkap mantan komisaris PT Gunung Agung Made Oka Masagung.
Kepada penyidik, kata Basaria, Irvanto menyampaikan uang hasil dugaan korupsi proyek e-KTP dipergunakan dan dipakai untuk kegiatan DPP Partai Golkar saat masih dipimpin Aburizal Bakrie. Di antaranya terkait pelaksanaan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar.