Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:34:00 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Foto: Nur Khabibi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).

Tessa menjelaskan kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan. Sehingga kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.

"Pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah diputus itu (perkara korupsi pengadaan bansos untuk PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan," jelasnya.

Namun dia belum merinci berapa besar jumlah kerugiaan negara atas kasus ini. Menurutnya, KPK tetap berharap melakukan recovery aset dalam perkara ini.

Sebelumnya, KPK memeriksa 4 orang sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos pada hari ini Selasa (25/6/2024). Mereka diperiksa untuk tersangka Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.

Ivo sebelumnya divonis 8,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.Selain itu, Ivo dihukum pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp62 miliar subsider lima tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut