Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Kasus Korupsi Investasi dan Pinjaman di PPT Energy Trading-Pertamina

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:44:00 WIB
KPK Usut Kasus Korupsi Investasi dan Pinjaman di PPT Energy Trading-Pertamina
KPK mengusut dugaan korupsi di PPT Energy Trading-Pertamina dengan merilis sprindik baru. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan sprindik baru dugaan tindak pidana korupsi di PPT Energy Trading Co Ltd, perusahaan yang 50 persen sahamnya dimiliki PT Pertamina. Penyidikan terkait pidana korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sprindik baru diterbitkan pada Juli 2025 ini. Sedangkan, dugaan korupsi yang disidik terjadi pada tahun 2015-2022.

"Pada Juli 2025 ini, KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPK pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) pada PPT Energy Trading Co.Ltd, PT Pertamina (Persero) Tahun 2015-2022," ucap Budi, Rabu (30/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut