KPK Warning Gubernur dan Wakil Gubernur Jauhi Korupsi
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para kepala daerah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Implementasi itu akan menjauhkan dari praktik tindak pidana korupsi.
Pesan ini disampaikan saat pimpinan KPK menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan 9 gubernur/wakil gubernur yang hari ini dilantik Presiden Joko Widodo. Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Rabu (5/9/2018).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, dalam pertemuan itu pimpinan KPK mengingatkan para gubernur dan wakil gubernur tentang janji-janji mereka selama kampanye pada Pilkada 2018. Syarif menuturkan, KPK menyampaikan sejumlah hal terkait dengan pencegahan korupsi saat memberikan arahan.
"Fokus pada pengadaan barang jasa, perbaikan perizinan, promosi-mutasi pegawai, hingga pengelolaan bansos (bantuan sosial). Diharapkan semuanya bebas dari korupsi. Tujuan utamanya mereka harus menjalankan good governance agar tidak ada lagi (gubernur atau wakil gubernur) yang ditangkap (KPK)," kata Syarif di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Mantan Senior Adviser on Justice and Environmental Governance di Partnership for Governance Reform (Kemitraan) ini menerangkan, KPK juga mengingatkan dalam konteks pengadaan barang dan/jasa, kepala daerah harus melalui sistem elektronik berupa e-procurement dan e-catalogue.
KPK juga menegaskan agar proses penyusunan dan pengajuan anggaran dari pemerintah provinsi ke DPRD harus menggunakan sistem elektronik. "E-planning dan e-bugdeting juga didorong, agar kasus (seperti) Sumatera Utara dan (Kota) Malang tidak terulang," kata Syarif.
Dia menambahkan, KPK sebagai leader dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) juga menyampaikan ke para gubernur-wakil gubernur tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sudah diteken Presiden Jokowi dan rencana aksi yang sedang disusun Timnas PK. Apalagi, dalam Timnas PK juga masuk Mendagri.

Sembilan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik Presiden Jokowi diajak Mendagri ke KPK, sore tadi. Mereka yakni Gubernur dan Wakil Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
Kemudian, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali I Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardana, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi-Lukman Abunawas, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal.
Ikut bersama Tjahjo, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji-Ria Norsan. Hadir pula Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
Tjahjo mengatakan, kedatangan dirinya bersama para gubernur dan wakil gubernur bukan atas inisitatifnya. Tjahjo memboyong para kepala daerah tersebut setelah mendapat undangan dari KPK. "Ini awalnya pihak KPK ingin mendengarkan apa sih yang menjadi permasalahan di daerah. Intinya KPK mengundang kita, saya respons langsung mengadakan silatrahmi," ujar Tjahjo.
Dia menjelaskan, tujuan pertemuan ini yaitu membangun komunikasi KPK dengan daerah dalam upaya optimalisasi pencegahan korupsi. Kemudian, KPK memiliki data area-area dan daerah rawan korupsi seperti dalam hal perencanaan anggaran maupun mekanisme jual beli barang dan jasa. Ketiga, aplikasi-aplikasi sistem elektronik yang dibuat KPK dapat dilaksanakan para kepala daerah.
"KPK siap untuk memberikan materi dan fungsi pengawasan maupun diundang oleh teman-teman gubernur. Mungkin saya kira ini solusi KPK yang sangat baik. Tadi kita hampir semua bicara diskusi permasalahan yang ada, kemudian cara-cara menanganinya," ujarnya.
Editor: Zen Teguh