Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

KPU Akan Laporkan Hoaks Serangan Server ke Penegak Hukum

Sabtu, 20 April 2019 - 15:18:00 WIB
KPU Akan Laporkan Hoaks Serangan Server ke Penegak Hukum
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersikap tegas terhadap hoaks Pemilu 2019. Sikap tegas tersebut akan dilakukan dengan melaporkan kepada penegak hukum.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, beberapa hoaks, yaitu serangan server hingga proses penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU. Selama ini KPU selalu mengklarifikasi hoaks tersebut agar tidak menyebar dan meresahkan masyarakat.

"Ada beberapa hal (hoaks) yang nanti kami pilah, cukup dilakukan klarifikasi saja atau karena itu cukup membahayakan, serius, berdampak masif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum," ujar Arief dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Sementara mengenai hasil akhir penghitungan suara dia meminta masyarakat bersabar menunggu rekapitulasi fisik berjenjang. Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial (medsos). "Setiap hoaks yang sampai ke kami, apa pun itu, pasti kami klasifikasi," ucapnya.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan, KPU menerima banyak serangan hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. "Meskipun pemilu sudah selesai, tapi kami mengidentifikasi masih ada hoaks yang berkaitan dengan pilpres," kata Rudiantara.

Menurutnya, kasus penyebaran hoaks paling banyak terjadi April. "Kita jaga sama-sama jangan kirimkan hoaks terutama yang ditujukan kepada KPU. Kita jaga sama-sama KPU untuk melakukan penghitungan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut