KPU Akan Minta Bapaslon Pilkada 2020 Teken Komitmen Taat Protokol Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 menandatangi komitmen mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) dalam setiap tahapan pesta demokrasi. Penandatanganan komitmen penting dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada Pilkada 2020.
Anggota KPU, Hasyim Asy'ari menuturkan, gagasan tersebut muncul setelah KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat masih banyak bapaslon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar di kantor KPU setempat. Bahkan, dari yang hadir saat pendaftaran ternyata ada yang berstatus positif Covid-19.
"Ini kan risiko juga ya. Kemudian sengaja membuat deklarasi, sengaja membuat arak-arakan, ini kan berarti ada aspek kesadaran yang dipertanyakan," katanya usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Hasyim mengatakan, perlu ada penegasan kembali mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat menjalankan tahapan Pilkada 2020. Dalam hal ini, KPU dan Bawaslu berencana akan membuat deklarasi komitmen bagi para peserta Pilkada.
"Mungkin waktu yang strategis saat pengundian nomor urut. Karena di situ semua pasangan calon diundang, (nanti) akan dibuat komitmen bersama dalam menjalankan atau melaksanakan Pilkada secara demokratis dan juga sesuai protokol Covid-19," tuturnya.
Dengan langkah tersebut, Hasyim berharap dapat memberikan semangat kepada bapaslon saat bertarung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Saya kira itu salah satu langkah penting yang kita tempuh dan sekali lagi Pilkada dengan standar protokol Covid adalah komitmen kita bersama, harus kita jaga bersama," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad