KPU Bertemu Mahfud MD dan Bagir Manan Bahas Status Caleg DPD OSO
JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan perwakilan ahli hukum tata negara. Pertemuan dilakukan di Gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Pertemuan tersebut membahas polemik pencalonan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Khususnya, menyangkut status pencalonan DPD Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau biasa disapa OSO.
Usai pertemuan, Mahfud mengatakan, ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan KPU dalam menindaklanjuti status pencalonan OSO. Namun dia tidak mengungkapkan detail apa saja masukan yang paparkan kepada KPU.
"Kami berikan masukan yang agak spesifik agar diolah. Kami pun tegaskan KPU harus berikan keputusan yang independen sehingga agenda konstitusi kita jalan tidak bikin gaduh," ujar Mahfud di Gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Pada kesempatan yang sama, Bagir Manan menuturkan, sudah memberikan masukan kepada KPU dari sisi hukum tata negara. Harapannya, KPU dapat menemukan jalan terbaik terkait permasalahan pencalonan DPD.