KPU Bolehkan Masyarakat Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara, Cegah Manipulasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan masyarakat mengambil foto dan video saat penghitungan suara di TPS. Hal ini sekaligus untuk mencegah manipulasi suara usai pencoblosan.
"Itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Selasa (13/2/2024).
"Dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat," imbuhnya.
Hasyim menyarankan masyarakat menghadiri prosesi penghitungan suara di TPS masing-masing. Prosesi ini akan dilakukan sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
"Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS," ujar Hasyim.