Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kumpulkan Mantan Menlu di Istana, Bahas Geopolitik Strategis
Advertisement . Scroll to see content

KPU Diminta Tindak Lanjuti Temuan 17,5 Juta DPT Tak Wajar

Selasa, 12 Maret 2019 - 15:50:00 WIB
KPU Diminta Tindak Lanjuti Temuan 17,5 Juta DPT Tak Wajar
Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hanafi Rais. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Laporan tersebut terkait temuan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum tervalidasi dan kurang objektif.

Sekretaris BPN Prabowo-Sandi, Hanafi Rais mengatakan, BPN menemukan banyak DPT tidak wajar di Pilpres 2019. Data tersebut perlu diklarifikasi KPU.

Menurutnya, data pemilih menjadi unsur penting dalam demokrasi. Jangan ada kecurangan dan manipulasi data dalam pemilu dan Pilpres 2019.

"DPT yang kami temukan kurang objektif, banyak ganda dan banyak keanehan. KPU harus memberi penjelasan sesuai aturan UU yang ada," ujar Hanafi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Dia mengingatkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus netral, independen dan bekerja sesuai undang-undang. Tidak boleh berdasarkan kepentingan lain atau pihak tertentu.

BPN siap menerima penjelasan KPU mengenai temuan DPT tersebut jika disertai dasar yang kuat. Namun, BPN akan melanjutkan temuan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika penjelasan KPU tidak sesuai dasar yang kuat.

"Kami memang selama ini memiliki fokus pada persoalan DPT agar pemilu berjalan jujur dan adil. Kami selama ini diberikan ruang oleh KPU seperti mengatur kampanye dan debat pilpres," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut