Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Diundang Rapat Komisi II DPR, Siap Dicecar soal Sirekap Pemilu 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:16:00 WIB
KPU Diundang Rapat Komisi II DPR, Siap Dicecar soal Sirekap Pemilu 2024
Komisioner KPU August Mellaz (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Rapat itu bakal digelar pada Kamis (14/3/2024) mendatang.

"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti KPU akan dicecar soal karut marutnya sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024

Dia mengakui, forum rapat itu merupakan media bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya pengawasan terhadap mitra kerja.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu (soal Sirekap), kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

"Tapi apakah nanti spesifik di (pembahasan) Sirekap atau bagaimana, itu kita lihat nanti," katanya.

Saat ini tengah bergulir wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hak angket ingin diajukan untuk merespons berbagai kejanggalan selama proses Pemilu 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut