Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Gelar Uji Publik Virtual Draf PKPU Pilkada Serentak 2020 di Tengah Covid-19

Sabtu, 06 Juni 2020 - 11:54:00 WIB
KPU Gelar Uji Publik Virtual Draf PKPU Pilkada Serentak 2020 di Tengah Covid-19
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik virtual rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada Serentak 2020 dalam kondisi bencana nonalam. PKPU ini terkait mekanisme penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 yang disesuaikan dengan kondisi di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Pemaparan uji publik PKPU daring ini dipimpin langsung komsioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Uji publik yang disiarkan langsung di laman facebook KPU ini turut dihadiri, Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Viryan Aziz, dan Hasyim Asyari, dan Pramono Ubaid.

Selain para pimpinan KPU, hadir juga perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta beberapa Kementerian dan Lembaga terkait. Perwakilan beberapa partai politik terpantau juga turut menyaksikan jalannya pemaparan uji publik PKPU seperti, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PDIP, PSI, hingga Partai Golkar.

Anggota Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, lembaganya berharap uji publik akan muncul masukan-masukan terkait kekurangan draf PKPU yang sudah disusun. Tujuannya agar ke depan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat lebih baik lagi.

"Kegiatan hari ini sangat penting dan kami sangat berharap lewat mekanisme ini berbagai masukan pandangan, sekaligus kalau ada kritik silakan disampaikan. Dalam ikhtiar kita bersama menghadirkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang lebih baik lagi," ucap Viryan saat memberikan sambutan, Sabtu (6/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada penundaan Pilkada Serentak 2020. Sesuai jadwal, pesta demokrasi tingkat daerah itu akan digelar Desember mendatang.

"Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Mahfud, Kamis (4/6/2020).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut