JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik virtual rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada Serentak 2020 dalam kondisi bencana nonalam. PKPU ini terkait mekanisme penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 yang disesuaikan dengan kondisi di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Pemaparan uji publik PKPU daring ini dipimpin langsung komsioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Uji publik yang disiarkan langsung di laman facebook KPU ini turut dihadiri, Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Viryan Aziz, dan Hasyim Asyari, dan Pramono Ubaid.
Ratu Rania Bandingkan Retorika Israel seperti Propaganda Nazi
Selain para pimpinan KPU, hadir juga perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta beberapa Kementerian dan Lembaga terkait. Perwakilan beberapa partai politik terpantau juga turut menyaksikan jalannya pemaparan uji publik PKPU seperti, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PDIP, PSI, hingga Partai Golkar.
Anggota Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, lembaganya berharap uji publik akan muncul masukan-masukan terkait kekurangan draf PKPU yang sudah disusun. Tujuannya agar ke depan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat lebih baik lagi.
Mendagri dan Menko Polhukam Tegaskan Tak Ada Penundaan Pilkada Serentak
"Kegiatan hari ini sangat penting dan kami sangat berharap lewat mekanisme ini berbagai masukan pandangan, sekaligus kalau ada kritik silakan disampaikan. Dalam ikhtiar kita bersama menghadirkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang lebih baik lagi," ucap Viryan saat memberikan sambutan, Sabtu (6/6/2020).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada penundaan Pilkada Serentak 2020. Sesuai jadwal, pesta demokrasi tingkat daerah itu akan digelar Desember mendatang.
Covid-19, Pilkada Serentak Diminta Ditunda hingga 2021
"Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Mahfud, Kamis (4/6/2020).
Editor: Djibril Muhammad
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku