Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

KPU Harus Pisahkan Debat Capres Cawapres Jelang Pilpres 2024

Sabtu, 02 Desember 2023 - 08:28:00 WIB
KPU Harus Pisahkan Debat Capres Cawapres Jelang Pilpres 2024
Tiga pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.

"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa apabila KPU berkoordinasi dengan DPR.

Jadwal debat capres-capres:

1. Debat pertama pada Selasa, 12 Desember 2023 bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

2. Debat kedua Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

3. Debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 bertema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

4. Debat keempat pada Minggu, 21 Januari 2024 bertema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria serta Masyarakat Adat. 

5. Debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 bertema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-Covid Society) dan Ketenagakerjaan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut