Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:38:00 WIB
KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi
Gedung KPU. (Foto: Dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti lagkah Komisi Pemberantasan Umum (KPU) yang tengah mengkaji penerapan sistem e-voting pada Pemilu 2029. Menurutnya, penerapan sistem pemilihan berbasis elektronik itu perlu direncanakan dengan matang.

"Sistem e-voting memang perlu direncakan matang. Karena di berbagai dunia modern ini sudah dilakukan," ujar Dede saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).

Dia pun mewanti-wanti penerapan e-voting di tanah air dipertimbangkan dengan matang. Apalagi, dia menilai sistem perlindungan data pribadi di Indonesia masih relatif lemah.

"Untuk di Indonesia, karena kemajemukan daerah dan geografisnya, perlu dikalkulasi apalagi dengan kurang kuatnya perlindungan data pribadi kita," ujar Dede.

Kendati demikian, Dede menyatakan setuju bila penerapan e-voting dilakukan untuk diaspora dan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Namun, dia menegaskan, penerapan e-voting perlu dikaji lebih matang untuk di tanah air.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut