KPU Mengakui Disebut Bawaslu Luput Perhatikan Petugas Kesehatan di TPS
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyinggung soal tenaga medis yang luput dari perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal inilah, yang menjadi salah satu faktor banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jatuh sakit, bahkan meninggal dunia karena kelelahan usai menjalankan tugas.
"Tenaga medis memang setahu saya tidak menjadi hal yang secara teknis disiapkan khusus," ujar anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak', Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
Menurut dia, undang-undang (UU) maupun Peraturan KPU hanya mengatur di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) selain terdapat para petugas KPPS, harus ada petugas keamanan yang berjaga di dalam dan luar TPS, saksi dan pengawas TPS.
"Yang menjadi perhatian kita biasanya memang soal keamanan dan itu memang diatur. Kalau kesehatan setahu saya memang tidak secara spesifik diberikan," ujarnya.
Hal ini juga diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman. Menurut dia, cukup sulit untuk melibatkan petugas kesehatan. Mengingat, hal ini akan menambah jumlah orang yang terlibat dalam setiap TPS di seluruh Indonesia.
"Kami rekrut KPPS beserta linmas sudah capai 7,2 juta orang, Panwas rekrut pengawas TPS itu 810 ribu sekian, totally yang terlibat di tingkat TPS ditambah polisi serta saksi, kalau hadir semua itu lebih dari 15 juta orang," kata Arief.
"Artinya Pemilu kita ini besar, bukan hanya dari segi jumlah, tapi juga butuh energi besar," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad