Sebelum Pemilu KPU Pernah Usulkan Asuransi KPPS tapi Ditolak Menkeu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pernah mengusulkan asuransi kesehatan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019. Usulan tersebut diajukan jauh sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, saat itu KPU sudah memprediksi beban kerja pemilu kali ini lebih berat karena pileg dan pilpres digelar serentak. Sesuai perintah undang-undang penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus selesai dilaksanakan paling lambat 12 jam setelah hari pemugutan suara.
"Ini kan kerja panjang. Hati saya sebenarnya menangis," ujar Arief di acara Polemik MNC Trijaya Network bertajuk, Silent Killer Pemilu Serentak, di Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Menurutnya, upaya KPU saat itu sia-sia karena ditolak. Namun, dia tidak mengungkap siapa yang menolak pengajuan tersebut beserta alasan detail penolakannya."Mungkin kemampuan anggaran sedang terbatas," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPR Effendi Simbolon mengakui upaya KPU mengajukan asuransi untuk KPPS ditolak. DPR pada saat itu sependapat dengan KPU perlu ada perlindungan kesehatan bagi KPPS.
"Yang menolak kalau tidak salah Menteri Keuangan (Menkeu) itu. Kami di DPR, khususnya dari PDIP tidak menolak karena kami ingin ada proteksi dari negara," katanya.
Sesuai catatan KPU Jumat (26/4/2019) pukul 12.00 WIB jumlah petugas KPPS menjadi korban pileg dan pilpres serentak 2019 yang meninggal dunia mencapai 230 orang. Sedangkan 1.671 lainnya dilaporkan jatuh sakit karena kelelahan saat bertugas.
Editor: Kurnia Illahi