Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Minta Pemerintah Cairkan Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua pada Agustus

Selasa, 07 Juli 2020 - 07:25:00 WIB
KPU Minta Pemerintah Cairkan Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua pada Agustus
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto: Bawaslu Bali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah segera merealisasikan anggaran tambahan Pilkada serentak 2020 tahap kedua. Lembaga penyelenggara pemilu ini berharap Agustus mendatang anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama pada 26 Juni. "Tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sekitar Rp941 miliar ya," katanya saat dihubungi iNews.id, Selasa (7/7/2020).

Anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah itu, Raka Sandi menuturkan, langsung didistribusikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Nantinya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengelola anggaran tersebut secara penuh untuk pemenuhan logistik Pilkada 2020, termasuk yang berkaitan dengan logsitik protokol kesehatan.

"Betul, karena begini pengadaan APD dan kelengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi KPU RI lebih kepada penyiapan regulasi, supervisi. Tapi teknis pengelolaan anggaran juga pengadaannya itu ada di daerah begitu," ujarnya.

Raka Sandi berharap, anggaran tambahan Pilkada pada tahap selanjutnya bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati pencairannya tiga tahap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut