KPU Nyatakan Ratusan Bakal Caleg Hanura Tak Lolos Verifikasi
JAKARTA,iNews.id - Bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Hanura banyak yang tidak lolos persyaratan. Faktor utamanya, setelah diverifikasi banyak persyaratan tidak lengkap.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mempersilakan jika Partai Hanura ingin mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hasil verifikasi KPU.
"Misalnya saja surat kesehatan jasmani dan rohani, kemudian juga soal mereka pindah dapil, menambah calon, dan sebagainya,” ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Menurutnya, jalur sengketa salah satu upaya Partai Hanura untuk memperbaiki kekurangan persyaratan tersebut. Undang-Undang, kata dia juga memberikan kesempatan kepada Partai Hanura untuk menempuh jalur sengketa.
"Mereka mengajukan 449 (bakal caleg), yang kami TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada 164. Sisanya MS (memenuhi syarat). Jika kemudian nanti mereka (Hanura) mau sengketakan hasil kami ini kepada Bawaslu, nanti ada mediasi, ajudikasi juga," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi