KPU Pastikan Pakai Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:15:00 WIB
Betty mengatakan aplikasi Sirekap sangat membantu bukan hanya dari sisi penyelenggara untuk menghimpun data dari form C Hasil yang difoto oleh petugas KPPS. Namun peserta pemilu pun dapat mengakses hasil C Hasil yang telah difoto oleh petugas.
Nantinya petugas KPPS yang bisa mengunggah foto C hasil merupakan petugas yang telah terakreditasi. Artinya, hanya nomor-nomor yang telah terdaftar yang bisa mengirimkan foto form C Hasil.
"Jadi enggak sembarangan nomor handphone bisa mengirimkan gambar (C Hasil)," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat