Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

KPU Pastikan Pemilu Tidak Diundur 2027, Wakil Ketua MPR: Nah Ini Benar

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:53:00 WIB
KPU Pastikan Pemilu Tidak Diundur 2027, Wakil Ketua MPR: Nah Ini Benar
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tepat menyatakan pemilu dilaksanakan 2024, tidak diundur 2027. Mengundur waktu pelaksanaan pemilu dinilai bertentangan dengan undang-undang.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, dalam undang-undang jelas disebutkan pelaksanaan pemilu lima tahun sekali. Seharusnya, kata dia pemilu berikut dilaksanakan 2024.

"Nah ini @KPU_ID benar. Itu lah Ketentuan Konstitusi/UUDNRI 1945 Pasal 22E ayat 1 dan 2 yangg tegas nyatakan; pemilu termasuk pilpres diselenggarakan lima tahun sekali. Dan itu akan terjadi pada 2024, bukan 2027. Mewacanakan pengunduran pilpres ke Tahun 2027 juga bertentangan denga Pasal 7 UUDNRI 1945," dikutip dari akun Twitter @hnurwahid, Rabu (18/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut