KPU Pastikan Pemilu Tidak Diundur 2027, Wakil Ketua MPR: Nah Ini Benar
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:53:00 WIB
Sebelumnya, anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan pemilu dilaksanakan 2024. Isu mengenai pemilu diundur 2027 dinilai tidak benar.
Dia menuturkan, KPU sebagai lembaga penyelenggara taat menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang diatur pada Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016.
"Yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak akan diselenggarakan 2024," ucap Raka di Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Editor: Kurnia Illahi