Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Pastikan Tak Ada Lagi Cakada Pilkada 2020 Positif Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:06:00 WIB
KPU Pastikan Tak Ada Lagi Cakada Pilkada 2020 Positif Covid-19
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting memastikan tak ada lagi cakada Pilkada 2020 yang positif covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada lagi pasangan calon (paslon) calon kepala daerah (cakada) yang terkonfirmasi positif covid-19. Sebelumnya KPU menemukan 67 bakal paslon yang positif covid-19 saat mendaftar

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan sejumlah bakal paslon yang terkonfirmasi positif covid-19 itu telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020. Seiring berjalannya tahapan Pilkada, mereka yang dinyatakan positif covid-19 kini telah sembuh.

"Sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi dalam konferensi nasional virtual bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi' di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Evi menjelaskan, ditemukannya 67 bakal paslon yang terinfeksi covid-19 menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 bergeser. Misalnya penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan sehingga berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.

"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.

Di samping itu, dia juga menyinggung soal pelaksanaan kampanye di tengah pandemi covid-19. Evi mengatakan KPU telah membuat aturan untuk melarang dikakukannya pertemuan tatap muka secara langsung yang melibatkan orang banyak dan menggantinya dengan kampanye secara daring.

Kendati demikian, dia juga mengaku dalam regulasi itu tidak bisa memaksa semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk menerapkan kampanye secara daring. Sebab, masih banyak daerah yang juga terkendala oleh jaringan internet.

"Oleh karena itu kami masih membenarkan (pertemuan langsung) dengan membatasi jumlah peserta yang ikut dalam kampanye tersebut itu 50 orang saja, tapi dengan syarat syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut