Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sebut PAW Harun Masiku Ditandatangani Ketum dan Sekjen, Ini Penjelasan Puan Maharani

Sabtu, 11 Januari 2020 - 19:30:00 WIB
KPU Sebut PAW Harun Masiku Ditandatangani Ketum dan Sekjen, Ini Penjelasan Puan Maharani
Ketua DPR RI dan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara KPU melalui rapat pleno telah menetapkan Rizeky Aprilia. Harun Masiku kini ditetapkan sebagai tersangka dan masih buron sampai sekarang.

BACA JUGA: Buka Rakernas, Megawati : Saya Tidak Akan Melindungi Kader yang Tak Taat Instruksi Partai

Mengenai hal tersebut, Puan mengatakan partai memang memiliki hak untuk melakukan PAW. Namun dia menegaskan hal itu harus dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

"PDIP berhak melakukan PAW, mengenai masalah itu silakan tanyakan kepada sekjen partai. Tapi PAW harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut