Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sebut Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024 Malah Jadi Pemersatu Bangsa

Kamis, 09 Maret 2023 - 14:36:00 WIB
KPU Sebut Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024 Malah Jadi Pemersatu Bangsa
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 malah jadi pemersatu bangsa. Pasalnya banyak pakar hingga politikus ramai-ramai menolak penundaan Pemilu.

"Alhamdulillah, saya tidak menyangka putusan PN ini menyatukan para pakar. Ini keputusan yang apa, pemersatu bangsa. Istilahnya sekarang begitu pemersatu bangsa," ujar Afifuddin, Kamis (9/3/2023).

Afifuddin menegaskan KPU saat ini tengah menyiapkan memori banding atas putusan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai usulan para pakar terkait.

"Dan akhirnya kita bisa silaturahmi dan belajar banyak hal, istilah-istilah teknis dan lain-lainnya yang menjadi modal kami untuk mematangkan lagi memori banding yang sejatinya sudah siap," ucapnya.

KPU juga memanggil sejumlah narasumber mulai dari pakar hukum dan pakar tata negara untuk mendapatkan berbagai masukan. Dengan demikian, KPU pun percaya diri melakukan upaya hukum ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut