Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetap Izinkan Kampanye Terbuka Asal Penuhi Syarat Ini

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:36:00 WIB
KPU Tetap Izinkan Kampanye Terbuka Asal Penuhi Syarat Ini
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Arief mencontohkan, kampanye yang dilakukan di ruangan akan menerapkan pembatasan peserta. Pengaturan jumlah orang ini untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Nanti misalnya begini, ruangan pertemuan cukup menampung 50 orang itu hanya boleh diisi 25. Ini belum termasuk di daerah-daerah tertentu penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pertemuan-pertemuan itu harus juga mengacu pada PSBB," ucap Arief.

Pilkada Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal ini mundur dari rencana awal pada 6 Juni dan akhirnya mundur lagi pada 23 September karena pandemi. Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Arief menuturkan, KPU optimistis setelah Agustus kondisi Covid-19 cenderung dapat dikendalikan sehingga masyarakat juga akan antusias.

"Prediksi saya setelah Juli dan Agustus itu pandemi akan turun. Saya yakin kalau turun, itu akan membuat masyarakat semakin optimistis untuk bisa menjadi bagian proses penyelenggaraaan pilkada," ucapnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut