KPU Undi Pertanyaan Debat Cawapres 2019 Ma'ruf versus Sandi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerapkan aturan baru pada debat Pilpres 2019 putaran ketiga yang mempertemukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin dengan nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Aturan baru tersebut adalah pertanyaan yang akan diajukan kepada Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno diundi terlebih dahulu. Pengundian tersebut akan dilakukan masing-masing kubu baik 01 dan 02.
Kubu 01 diwakili Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, sedangkan kubu 02 anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Chandra Tirta Wijaya.
Pada undian diperlihatkan masing-masing kubu mengambil pertanyaan yang sudah ditempatkan KPU dalam sebuah fishbowl. Kesempatan pertama diberikan kepada kubu 01.
Aria Bima mengambil bola nomor 1 dan 2 yang akan menentukan tema pertanyaan. Sedangkan Chandra mengambil bola nomor 3 dan 4.