Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Waketum Joman: Fitnah
Advertisement . Scroll to see content

KPU Ungkap Ijazah yang Dipakai Jokowi saat Daftar Pilwalkot Solo, Faktanya Mengejutkan!

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:34:00 WIB
KPU Ungkap Ijazah yang Dipakai Jokowi saat Daftar Pilwalkot Solo, Faktanya Mengejutkan!
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara soal ijazah Jokowi saat mendaftar di Pilwalkot Solo. (Foto: MPI/Ary Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo buka suara mengenai ijazah yang digunakan Joko Widodo (Jokowi) saat maju dalam Pilwalkot Solo. Ijazah yang digunakan saat mendaftar ke KPU yakni dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara mengatakan, ijazah yang dipersyaratkan sebenarnya bisa dari SMA, namun jika calon menyampaikan di atas ijazah SMA, dipersilakan dengan persyaratan tertentu seperti legalisasi

“Dari catatan KPU, menyampaikan ijazah S1, SMA, SMP dan SD,” ujar Yustinus Arya, Selasa (24/6/2025).

Dia menjelaskan, ijazah strata satu (S1) Jokowi yang diserahkan yakni lulusan UGM. Dari catatan KPU, hasil verifikasi sudah sesuai dan dinyatakan lengkap. Dia memastikan gelar Jokowi adalah insinyur dan bukan Drs.

Sesuai ketentuan, calon menyerahkan ijazah yang telah dilegalisir. Hasil verifikasi, sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap. Dalam foto copy legalisir ada cap dan tanda tangan basah dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

“Dari catatan kami, dilakukan verifikasi untuk ijazah tersebut dan dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, muncul isu ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dicetak di Pasar Pramuka. Tudingan ini dilontarkan politikus PDI Perjuangan Beathor Suryadi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut