Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Kriminolog Sebut Klaim Pelecehan Putri Tak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Senin, 19 Desember 2022 - 13:23:00 WIB
Kriminolog Sebut Klaim Pelecehan Putri Tak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan Brigadir J
Ilustrasi sidang Brigadir J. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saksi Ahli Kriminologi, Prof Muhammad Mustofa menyebutkan, dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi tak bisa menjadi motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penyebabnya, klaim tersebut tidak disertai bukti dan saksi.

Mustofa mengatakan hal itu saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022).

Awalnya, Jaksa menanyai Mustofa tentang bisa tidaknya pelecehan seksual itu menjadi motif utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Mustofa menjelaskan, sejatinya pelecehan itu bisa saja menjadi motif utama sepanjang bukti-buktinya mencukupi.

"Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS. Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," ujar Mustofa di persidangan, Senin (19/12/2022).

Menurut Mustofa, sebagai perwira tinggi polisi, Ferdy Sambo sejatinya tahu kalau peristiwa pemerkosaan sebagaimana pengakuan Putri, itu membutuhkan saksi dan bukti. Barang bukti saja tidak cukup dan harus disertai visum.

Namun, Ferdy Sambo tidak melakukan hal itu atau meminta istrinya melakukan visum agar saat melapor ke polisi alat buktinya tercukupi.

"Artianya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif? Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?" tanya Jaksa.

"Tidak bisa, tidak bisa. Tidak ada (bukti)," kata Mustofa.

Mustofa menambahkan, dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu diduga terindikasi dengan kemarahan yang dialami oleh Ferdy Sambo.

Namun, peristiwa di Magelang pun tak jelas dan tak ada bukti-buktinya sehingga tidak bisa menjadi motif utama.

"Pastinya, adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang, tapi tidak jelas," tuturnya.

"Tidak jelas, artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya Jaksa.

"Tidak bisa," kata Mustofa.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut