Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengamankan 40,4 ton beras beserta sejumlah barang kebutuhan pokok impor ilegal yang masuk melalui Batam, Kepulauan Riau. Kementan pun langsung menyegel barang-barang tersebut.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, berdasarkan data temuan di lapangan, barang yang diamankan meliputi beras 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton, tepung terigu 600 kilogram (kg), susu 900 liter, parfum 240 unit, mi impor 360 bungkus, dan frozen food sebanyak 30 dus.
Amran menyebut, informasi keberadaan barang-barang tersebut berasal dari laporan masyarakat yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran pada, Senin (24/11/2025) malam.
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” kata Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Selatan, Selasa (25/11/2025).
Amran menduga barang-barang tersebut dikirim dari Thailand dan dibawa masuk melalui area Free Trade Zone (FTZ) Batam. Dia menegaskan, praktik penyelundupan dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga kemandirian pangan.