Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Selasa, 25 November 2025 - 13:34:00 WIB
Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers pengungkapan barang impor ilegal di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Dok. Humas Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengamankan 40,4 ton beras beserta sejumlah barang kebutuhan pokok impor ilegal yang masuk melalui Batam, Kepulauan Riau. Kementan pun langsung menyegel barang-barang tersebut.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, berdasarkan data temuan di lapangan, barang yang diamankan meliputi beras 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton, tepung terigu 600 kilogram (kg), susu 900 liter, parfum 240 unit, mi impor 360 bungkus, dan frozen food sebanyak 30 dus.

Amran menyebut, informasi keberadaan barang-barang tersebut berasal dari laporan masyarakat yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran pada, Senin (24/11/2025) malam.

“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” kata Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Selatan, Selasa (25/11/2025).

Amran menduga barang-barang tersebut dikirim dari Thailand dan dibawa masuk melalui area Free Trade Zone (FTZ) Batam. Dia menegaskan, praktik penyelundupan dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga kemandirian pangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut