Kronologi Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, TNI: Karena Salah Paham
"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (menggunakan) knalpot brong yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya. Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota, selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," tuturnya.
Richard menyebut, anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memainkan gas sepeda motornya yang dikendarai. Alasannya karena suara knalpot brong tersebut menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
Atas peristiwa tersebut, Polisi Militer Denpom IV/4 Surakarta akan melakukan proses hukum pada anggota TNI AD yang melakukan pengeroyokan, sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.
TNI juga berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq