Kronologi Keluarga Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Terungkap, dari Ingatan Sepenggal
Pendampingan intensif diberikan oleh psikolog Kementerian PPPA dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan kondisi AMK tetap terjaga, serta oleh UPTD PPA Jawa Timur untuk saudara kembarnya, ASK.
Nurul menegaskan pengungkapan ini adalah bukti komitmen negara dalam melindungi anak.
“Hasil verifikasi ini membuktikan betapa seriusnya Polri mengungkap kasus AMK. Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang lemah dan penuh luka, lalu menyusunnya dengan kerja keras penyidik, bantuan tim identifikasi, serta pendampingan dari kementerian dan lembaga terkait. Semua ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi anak,” ujar Nurul.
Dia menambahkan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Editor: Rizky Agustian