Kronologi Lengkap Dokter PPDS UI Lecehkan Perempuan di Indekos
Jumat, 18 April 2025 - 15:22:00 WIB
Korban yang tak terima atas perbuatan pelaku lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan dilakukan pada hari yang sama dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Adapun sangkaan pasalnya, pasal Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Editor: Aditya Pratama