Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT Bupati Indramayu Supendi, Ditangkap saat Ada Pertunjukan Wayang di Rumah

Selasa, 15 Oktober 2019 - 22:34:00 WIB
Kronologi OTT Bupati Indramayu Supendi, Ditangkap saat Ada Pertunjukan Wayang di Rumah
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dan sepeda yang diamankan dari OTT Bupati Indramayu Supendi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap Rp200 juta yang ditengarai merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek di Pemkab Indramayu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan Supendi berawal dari informasi tentang adanya dugaan permintaan uang dari bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan. Salah satu rekanan tersebut yakni Carsa AS (CAS).

”CAS diduga menghubungi ajudan SP (Supendi), Bupati Indramayu dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui supir. CAS meminta supir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan “mangga yang manis” untuk bupati,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Basaria menuturkan, CAS juga meminta supir bupati Sudirjo (SJ) untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang.

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, Staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor supir bupati. Supir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang.

”CAS selanjutnya menghubungi SP dan mengkonfirmasi pemberian uang sebesar Rp100 juta yang disampaikan melalui supirnya,” kata Basaria.

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari Carsa kepada Sudirjo sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda.

Pada Pukul 22.40 WIB, tim bergerak ke rumah ajudan bupati Haidar Samsayai dan menangkapnya. Setelah itu, kata Basaria, tim KPK bergerak ke Desa Bongas yang saat itu berlangsung pergelaran wayang di depan rumah Bupati Supendi.

Di tempat itu, tim KPK mengamankan supir bupati didepan rumah Bupati pukul 23.12 WIB . Selanjutnya tim mengamankan Supendi di rumahnya, pukul 23.32 WIB.

”Tidak lama berselang, tim bergerak menuju rumah CAS dan mengamankan yang bersangkutan pukul 23.44 WIB,” ujarnya.

Pada Selasa dini hari, tim meminta Kepala Desa Bongas, Kadir (K) untuk datang ke rumah Bupati Supendi. Kadir tiba pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang Rp50 juta yang rencananya diperuntukkan membayar dalang pada pagelaran wayang kulit tersebut.

”KPK mengamankan uang Rp100 juta dari SP yang berasal dari K dan Rp50 juta lain yang direncanakan akan digunakan untuk membayar gadai sawah,” ucap Basaria.

Selanjutnya pada pukul 2.25 WIB tim mengamankan Ferry Mulyono (FM), staf di Dinas PUPR di rumahnya. Dari tempat itu tim antirasuah mengamankan uang yang diduga terkait perkara sebesar Rp40 juta.

Tim KPK terus bergerak. Mereka selanjutnya ke kota Cirebon untuk mengamankan Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah (OMS) pukul 06.30 WIB.

Setelah itu giliran Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT) ditangkap pukul 07.16 WIB di rumahnya, Cirebon. Dari tangannya diamankan uang Rp545 juta.

”Kedelapan orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. Adapun total uang yang diamankan sebesar Rp685 juta,” kata Basaria.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut