Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT KPK Kasus Suap di Hulu Sungai Utara, Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta

Kamis, 16 September 2021 - 21:37:00 WIB
Kronologi OTT KPK Kasus Suap di Hulu Sungai Utara, Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan kronologi OTT di Hulu Sungai Utara. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Rabu, 15 September 2021, malam. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan tujuh orang dan uang senilai Rp345 juta.

Adapun, tujuh orang yang diamankan yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH); pejabat pada Dinas PU, KI; mantan ajudan Bupati HSU, LI; Kepala Seksi di Dinas PUPRT HSU, MW; serta orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, MJ.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT di Hulu Sungai Utara tersebut. Operasi senyap tersebut, kata Alex -sapaan Alexander Marwata-, berawal dari adanya informasi masyarakat. Di mana, masyarakat melaporkan akan adanya praktik suap terhadap penyelenggara negara.

"Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh MRH dan FH," kata Alex, sapaan karib Alexander, saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut