Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Suap Proyek, Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 16 September 2021 - 21:17:00 WIB
Tersangka Suap Proyek, Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara Ditahan di Rutan KPK
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara. (Foto MNC Portal).(HSU),
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Ketiganya yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).

Ketiga tersangka tersebut dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. Terhadap Maliki, KPK menahannya di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Marhaini, ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Fachriadi, ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Jakarta.

"Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 September 2021 sampai 5 Oktober 2021 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Untuk upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK, kata Alexander, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rutan masing-masing. Ketiga tersangka langsung digelandang ke rutan masing-masing setelah ditampilkan saat konpers.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut