Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo, Berawal dari Kemarahan Sang Jenderal di Magelang

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:14:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo, Berawal dari Kemarahan Sang Jenderal di Magelang
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kronologi pembunuhan Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap. Apalagi setelah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 11 Juli 2022.

Ferdy Sambo pun mengakui dirinya menjadi aktor utama dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. Terungkap kronologi pembunuhan itu dimulai sejak Ferdy Sambo, istri, dan rombongan melaksanakan kegiatan di Magelang, Jawa Tengah sejak Sabtu (2/7/2022).

Kronologi tersebut terungkap saat Bareskrim melakukan pemeriksaan perdana terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022). Saat itu Sambo mengatakan dirinya marah karena mendapat laporan istrinya mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat di Magelang.

"Bahwa keterangan FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan istri yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terjadi di Magelang dilakukan almarhum Brigadir Josua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers dikutip Senin (15/8/2022).

Tindakan yang dimaksud Sambo diduga istrinya, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual. Namun dugaan itu mental setelah polisi beberapa waktu lalu menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri dengan terlapor mendiang Brigadir J.

Murka mendengar laporan istrinya, Irjen Ferdy Sambo (FS) kemudian memanggil dua ajudan lainnya yaitu Bharada E dan Bripka RR. Keduanya diduga menerima instruksi dari Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Bharada E dan Bripka RR diketahui juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan," ucap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut