JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akhirnya mengungkap kasus parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku ternyata dua remaja, sama-sama berkewarganegaraan Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).
Viral, Eks Pangeran Andrew Duduk Lemas usai Dibebaskan dari Penjara Terkait Skandal Epstein
"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini berumur 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Argo menjelaskan, kedua remaja ini berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain.
Terungkap Pembuat Lagu Parodi Indonesia Raya Ternyata WNI, Siapa Dia?
MDF, kata Argo, pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)". Parodi itu lantas diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".
Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Dia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.
"Akhirnya NJ marah keada MDF. NJ selanjutnya membuat kanal yutube lagi dengan nama 'Channel My Asean’. Dia mengedit isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ujar Argo.
Parodi Lagu Indonesia Raya, Kemlu: Ada Kemajuan Investigasi
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah handphone, SIM card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).
MDF dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE.
Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
Editor: Zen Teguh