Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Andika Perkasa: Uji Coba Plasma Konvalesen Eks Penderita Covid-19 Harus Sesuai Protokol

Kamis, 16 April 2020 - 21:10:00 WIB
KSAD Andika Perkasa: Uji Coba Plasma Konvalesen Eks Penderita Covid-19 Harus Sesuai Protokol
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Antara/HO).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meminta uji coba pemanfaatan plasma konvalesen (plasma darah) mantan penderita virus corona atau Covid-19 dilakukan dengan persetujuan dari sukarelawan bersangkutan. Jangan sampai tindakan tersebut dilakukan di luar prosedur.

KSAD sekaligus menginstruksikan kepada peneliti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto supaya mengikuti protokol penelitian dengan benar. Rumah sakit harus mendapatkan persetujuan dari pasien yang akan dijadikan objek penelitian.

"Jangan sampai dilanggar, karena saya tidak ingin ada masalah. Kode etik dan protokol harus diikuti. Persetujuan dari pasien yang akan sukarela menjadi objek percobaan juga harus diperhatikan. Tidak boleh ada tekanan, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari," kata Andika Perkasa di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Uji coba pemanfaatan plasma konvalesen dari mantan penderita Covid-19 dilakukan RSPAD Gatot Soebroto bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan Biofarma Bandung.

Sebelum usulan uji coba disampaikan ke KSAD, RSPAD Gatot Soebroto lebih dulu menyelesaikan protokol penelitian, termasuk etika penelitian, sesuai dengan standar yang berlaku yang telah disahkan oleh Komisi Etik RSPAD Gatot Soebroto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut