Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Tertarik Beli Drone Turki, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Janji Tak Lindungi Prajurit jika Terbukti Terlibat Kasus Pembakaran di Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 - 00:00:00 WIB
KSAD Janji Tak Lindungi Prajurit jika Terbukti Terlibat Kasus Pembakaran di Sumut
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya empat orang, termasuk Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. 

Rekonstruksi yang melibatkan 57 adegan ini dilakukan oleh ketiga tersangka dan lebih dari 15 saksi serta peran pengganti.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Sabtu (20/7/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut