KSAL Ungkap Oknum Prajurit Kontrakkan Rumah Pribadi untuk Tampung PMI Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap oknum prajurit diduga mengontrakkan rumah pribadinya kepada seseorang untuk digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal (PMI) Ilegal. Saat ini oknum prajurit itu masih diperiksa intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal).
KSAL mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Kemarin kami temukan ada anggota yang memiliki rumah dikontrakkan sebagai tempat penampungan PMI Ilegal. Karena ini kelalaiannya dia, sekarang ini kami periksa di Pomal," tutur Yudo ditemui di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Dia mengatakan, saat dikonfirmasi oleh penyidik, oknum prajurit itu mengaku tak mengetahui detail bahwa rumahnya digunakan sebagai tempat penampungan PMI Ilegal. Atas hal itu Yudo pun dibuat heran.
"Apa benar kamu tidak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak tidak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu tidak tahu? Makanya ini masih didalami," ucapnya.
Yudo pun berjanji jika hasil pendalaman rampung, prajurit itu akan dikenakan sanksi yang setimpal. Hukuman itu, kata dia bisa berupa pidana maupun disiplin.
"Pasti nanti akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tetapi tak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang harus dipahami bersama," tuturnya.
Jenderal bintang empat ini pun menegaskan rumah yang dikontrakkan bukan rumah dinas milik TNI AL melainkan rumah pribadi.
"Itu rumah pribadi, kalau rumah dinas langsung pecat. Kalau seperti itu langsung tidak usah Pomal lagi, saya pecat. Karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Tapi karena ini rumah pribadi, tentunya dia mempunyai hak untuk membela diri," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama