Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Alasan Kebut Proyek Hilirisasi: Sudah Terlalu Lama Petani, Nelayan, Buruh Tidak Sejahtera 
Advertisement . Scroll to see content

KSPSI Sebut Pemerintah bakal Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Ini Bocorannya

Rabu, 29 April 2026 - 20:15:00 WIB
KSPSI Sebut Pemerintah bakal Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Ini Bocorannya
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan aturan baru terkait sistem outsourcing dalam waktu dekat. Diketahui, penghapusan sistem outsourcing menjadi tuntutan buruh pada Hari Buruh atau May Day tahun 2025.

"Aturan outsourcing sebentar lagi diumumkan, insyaallah sebelum May Day," ucap Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Andi menduga, aturan terkait outsourcing kemungkinan besar akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Namun, kata Andi, pemerintah akan mengumumkannya paling lambat pada hari Kamis, 30 April 2026 besok, atau satu hari jelang May Day 2026.

Lebih jauh, saat sesi tanya jawab Andi menyampaikan bahwa aturan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Hanya saja, dia tak bisa menyampaikan lebih lanjut ihwal aturan baru ini.

"Saya kasih spill saja secara garis besar, outsourcing dalam garis besar akan kembali ke Undang-Undang (Nomor) 13 Tahun 2023," kata dia.

Andi menjelaskan, nantinya aturan tersebut akan memperketat terkait sistem outsourcing. Bahkan, ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada perusahaan yang melanggar.

"Ada batas waktu yang tidak seperti sekarang sebebas-bebasnya tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal jenis batas pekerjaan. Dan ada sanksi yang sangat tegas mengenai pidana kalau ada pelanggaran," ucap Andi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut