Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Yusril Bertemu Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Delpedro Muhammad Iqbal Ramadhan Diperiksa Polda Metro Besok

Senin, 15 September 2025 - 20:16:00 WIB
Kuasa Hukum Delpedro Muhammad Iqbal Ramadhan Diperiksa Polda Metro Besok
Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen. (Foto: Dok. Lokataru)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu anggota tim kuasa hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2025) besok. Salah satu kuasa hukum yang diperiksa yaitu Muhammad Iqbal Ramadhan.

Informasi pemeriksaan tersebut disampaikan salah satu tim kuasa hukum Delpedro, Fian Alaydrus.

“Besok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dan kawan-kawan yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,” ucap Fian saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Fian menambahkan, advokat dilindungi undang-undang dalam menjalankan profesinya. Maka dari itu, dalam pemanggilan Iqbal, yang merupakan putra mantan Mensesneg Moerdiono, dirinya menyoroti langkah penyidik memanggil advokat sebagai saksi dalam kasus Delpedro.

"Bahaya sekali mereka yang menjalani profesi advokat yang dilindungi UU justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus," kata dia.

Adapun, Fian juga menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap lima orang staf Lokataru Foundation yang juga dipanggil sebagai saksi. Sebab, pemanggilan itu kata dia tidak sesuai ketentuan dalam KUHAP.

“Kami ajukan pengunduran karena tidak sesuai KUHAP. Minimal tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan, tetapi ini baru diterima Jumat malam lalu, dan itu pun dititipkan melalui saksi yang sedang diperiksa,” ujarnya.

Sebagai informasi, Delpedro ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam terkait aksi unjuk di Jakarta yang berujung ricuh. Delpedro ditangkap lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.

Delpedro merupakan admin akun Instagram berinisial LF. Dia berperan berkolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk melakukan aksi.

Delpedro juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro ditetapkan bersama lima orang lainnya, yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut